Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengungkapkan, tren hukuman cambuk bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Aceh semakin marak. Baru-baru ini Mahkamah Syar’iyah Sigli menjatuhkan vonis bagi terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial FR dengan 65 kali cambuk. Di tempat lain, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengeksekusi terpidana pemerkosaan terhadap anak berinisial S yang divonis 190 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.


  • Qanun Jinayat di Aceh, Tepatkah Direvisi
    Analisis | 3 tahun lalu
    Qanun Jinayat di Aceh, Tepatkah Direvisi

    DIALEKSIS.COM | Analisis - Wacana revisi Qanun Jinayat mengemuka di Aceh belakangan ini. Dalam advokasi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat sipil, muncul suara-suara yang menghendaki agar dua pasal dalam aturan setingkat perda itu dicabut.

    Alasannya, kedua pasal dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pasal yang dimaksud yakni 47 dan 50.


  • Revisi Qanun Jinayat Masuk Dalam Prolega Tahun 2022
    Aceh | 4 tahun lalu
    Revisi Qanun Jinayat Masuk Dalam Prolega Tahun 2022

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Badan Legeslasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati sebanyak 10 Rancangan Qanun (Raqan) masuk dalam Program Legialatif Aceh (Prolega) tahun 2022.